Norhayati Cabut Gugatan Terhadap Megawati Soekarnoputri



TANJUNG SELOR - Pasca terbitnya surat dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto membuat jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara yang diemban oleh Norhayati Andris di copot. 

Tak hanya itu jabatan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kaltara yang dipegangnya juga dicabut. Melihat adanya hal itu, Norhayati Andris bersama kuasa hukumnya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Namun berbeda untuk hari ini, tampak Norhayati Andris didampingi 3 kuasa hukumnya datang ke Polda Kaltara. 

"Kehadiran kami ke Polda Kaltara hanya untuk menyampaikan bahwa kami melakukan pencabutan terhadap gugatan yang kami ajukan ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor," tutur Kuasa Hukum Norhayati Andris, Mansyur SH MH, Senin 13 Desember 2021. 

Dia mengatakan pencabutan gugatan yang telah diajukan ke PN Tanjung Selor yang terdaftar dengan Nomor: 62/Pdt.G/2021/PN.Tjs karena berbagai alasan. Salah satu isu yang berkembang di masyarakat jika kliennya menggugat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dengan dicabutnya gugatan itu untuk menyudahi persoalan yang terjadi. 

"Dengan pencabutan gugatan ini artinya tidak memperpanjang persoalan ini. Untuk itu ibu (Norhayati Andris) mencabut gugatannya," jelasnya. 

Mansyur menuturkan gugatan yang dilayangkan tempo hari itu, karena kliennya ada perasan emosi dan adanya desakan dari keluarga besar Norhayati Andris serta desakan dari lembaga adat untuk menempuh jalur hukum. 

"Karena mereka melihat ada perlakukan yang tidak adil, sehingga melakukan gugatan ke partai. Karena dia menyadari ini bisa diselesaikan dengan baik, makanya gugatan di cabut dan di internal partai juga dianggap selesai," ringkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinas PUPR Bulungan Turunkan Tim Burat Keruk Parit Jalan Salak

DPD Beri Restu, Muncul Nama Calon Tunggal Jadi Ketua DPC