Kaltara Tercepat Selesaikan Program BSPS
Rumah bantuan yang terdapat di Desa Ruhui Rahayu Kecamatan Tanjung Palas Utara yang telah selesai. TANJUNG SELOR - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II memaparkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan sebuah visi besar pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia. Dalam bentuk penyediaan perumahan yang layak huni khusunya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Dimana ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 huruf H bahwa setiap orang berhak mendapatkan hunian dan lingkungan yang sehat dan layak," ungkap Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Hujurat, ST,.MT, Selasa 30 November 2021. Dia menuturkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemerintah atas nama negara menugaskan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan untuk menyelenggarakan penyediaan perumahan. "Itu dengan tagline program sejuta ...