AUDENSI: Sekprov Kaltara Suriansyah dan Kepala Disnakertrans Kaltara Haerumuddin saat beraudensi dengan para buruh yang diwakili oleh KSBSI dan FBI Kaltara. |
Unjuk Rasa Buruh, Ini Jawaban Pemprov Kaltara
TANJUNG SELOR - Suarakan beberapa aspirasi buruh yang selama ini belum didapatkan ditempat kerja. Organisasi buruh dari Koordinator Wilayah (Korwi) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kaltara dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Federasi Buruh Indonesia (FBI) Kaltara yang melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemprov Kaltara.
Melihat hal itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara Haerumuddin pun menyambut kedatangan para perwakilan buruh itu dan melakukan audensi.
Dari hasil pembahasan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyikapi beberapa hal diantaranya Pemprov Kaltara menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai regulasi yang ada.
"Pemprov Kaltara tetap berkomitmen menghadirkan kehadiran PHI di Provinsi Kalimantan Utara," ungkapnya.
Sesuai tuntutan dan permintaan para buruh itu, Pemprov Kaltara juga menginstruksikan dan mewajibkan perusahaan untuk menerapkan stuktur skala upah sesuai regulasi yang berlaku mulai Januari 2022. Aspirasi yang disampaikan dalam rapat, pihaknya akan menjadi perhatian bersama.
"Khusus untuk Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Utara agar menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan agar menjadi lebih baik lagi kedepan," jelasnya.
Dia menambahkan dengan terbitnya berita acara tersebut, untuk diketahui dan menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan perbaikan pelayanan ketenagkerjaan yang lebih baik di Provinsi Kalimantan Utara.
Komentar
Posting Komentar