Masa Habis, Tiga Komisioner Bawaslu Kaltara Akan Berganti
![]() |
| Timsel Bawaslu Kaltara membuka pendaftaran calon anggota komisioner Bawaslu Kaltara. |
Bulungan - Tiga orang dari lima anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan habis masa kerjanya. Untuk itu dibentuk tim seleksi (Timsel) rekrutmen calon anggota Bawaslu Kaltara periode 2025-2030.
Ketua Timsel Bawaslu Kaltara, Suryani mengatakan jika rekrutmen calon anggota komisioner Bawaslu Kaltara telah terbuka dimulai pada hari ini, Selasa 21 Januari 2025 dimana alamat sekretariatnya di Hotel Pangeran Khar, Jalan Katamso Kelurahan Tanjung Selor Hilir.
"Kita buka pendaftaran hingga tanggal 4 Februari 2025 yang terbuka luas bagi masyarakat Kaltara," ucapnya, Selasa 21 Januari 2025.
Mantan Ketua Bawaslu Kaltara ini menjelaskan jika rekrutmen calon anggota Bawaslu yang terlaksana ini adalah rekrutmen paling akhir di Indonesia. Artinya tidak ada lagi rekrutmen lain selain di Bawaslu Kaltara pada tingkat provinsi.
"Ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta, kita akan menerima pendaftaran selama 15 hari kedepan," paparnya.
Suryani mengatakan jika selama 15 hari, timnya akan menunggu para peserta untuk datang menyerahkan berkas pendaftarannya. Dia memastikan pendaftaran dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Bahkan kami juga mendapati orang luar Kaltara yang bertanya tentang rekrutmen ini," terangnya.
Sementara itu ditempat berbeda, Sekretaris Timsel Bawaslu Kaltara, Lili Suryani menuturkan sebelum pengumuman dan tahapan rekrutmen dilaksanakan. Sudah banyak pihak-pihak yang menanyakan baik persyaratan maupun hal lainnya terkait rekrutmen tersebut.
"Kalau di saya yang bertanya ada sekitar 20 orang. Untuk itu saya langsung kirimkan pengumuman. Sampai hari ini responnya sangat baik," sebutnya.
Proses pendaftaran ini, Timsel Bawaslu tidak membatasi jumlah peserta. Bahkan pihaknya akan jemput bola untuk sosialisasi rekrutmen di 5 wilayah kabupaten kota.
"Yang terpenting tidak melupakan keikutsertaan wanita sebanyak 30 persen," paparnya.
Lili yang sebelumnya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan ini menjelaskan hingga akhir rekrutmen nanti, timsel setidaknya mengantongi 24 orang yang mendaftar.
"Intinya ada 8 kali kebutuhan, atau 8 kali 3 orang totalnya 24 orang," sebutnya.
Jika nantinya dari 8 kali kebutuhan, belum ada peserta wanita maka dilakukan perpanjangan waktu. Begitu sebaliknya peserta pria tidak tercukupi juga dilakukan perpanjangan waktu.
Dia menyebutkan jika peserta wajib berdomisili atau kartu tanda penduduk (KTP) Kaltara. Juga diharuskan berusia 35 tahun serta tidak pernah dihukum pidana yang dibuktikan dari pengadilan. (*)

Komentar
Posting Komentar